----- Original Message ----
From: Julius Prasetyo - Jagir Wonokromo - Sertifikat APW no 1008
Sent: Thursday, August 2, 2007 12:54:35 PM
Subject: Bpk regulator, pemerintah pusat, vendor, polisi, law enforcemen, pemda... dengarkan keluhan warnet kecil didaerah: Question, pls help me... Question, pls help me...
[pra] Saya mau nanya:
Kalo windows OS Original, isi komputer standart mix opensource, ada sertifikat APWkomitel.. apakah masih harus daftar lagi ke MSRA ? ( jadi bingun neh )...
---
[rr] iya sebetulnya memang microsoft ini bikin banyak orang jadi bingung...
daftar ke MSRA tidak diharuskan, alias optional, menurut kami yang penting software licensenya valid kalau pakai proprietary atau yah pakai linux/open source software.
seharusnya kalau sudah valid licensenya khan tidak kena razia lagi :-)
memang dilapangan itu ceritanya bisa jadi lain... jika warnet menjadi sapi perahan dan kambing hitam.
Disini peran sertifikat APWkomitel adalah untuk menunjukkan kebersamaan kami sebagai pengusaha warnet yang bersama sama mencoba memajukan industri warnet dan memerangi segala ketidak adilan yang menggangu warnet.
memang aneh kalau pertanyaan soal MSRA ini ditanyakan kepada APWKomitel, karena ini seharusnya dijawab oleh vendor yang punya produk atau asosiasi vendor yaitu BSA (business software aliance).
Dengan model MSRA yang ada saat ini... kami sangat tidak setuju dengan isi dari MSRA ini yang hanya memikirkan hak dari vendor secara sepihak, peraturan dan UU yang tidak menggunakan peraturan dan UU di Indonesia dan lain sebagainya.
Jadi semoga suatu saat vendor mau mengerti mengapak APWKomitel tidak setuju dengan isi dari MSRA ini dan vendor mau menerima win win solution dengan warnet sebagai usernya.
---
[pra] Karena kalo saya baca di milis.. meski ada MSRA atau tidak.. kok ya ada yang kena razia. ato didalam komputer itu ada applikasi yg menyalahi aturan.
---
[rr] yah memang MSRA bukan garansi anti razia.. wong MSRA itu dibuat oleh vendor... sedangkan razia dilakukan oleh polisi. Asas UU nya delik biasa, bukan delik aduan..sehingga polisi melakukan razia tidak perlu harus menunggu aduan dari vendor yang punya hak cipta kok... :-)
itu yang kami protes di UU Hak Cipta mengapa UU Haki lainnya kok delik aduan tapi UU Hak Cipta delik biasa... aneh khan :-)
jadi memang banyak yang aneh dinegeri tercinta ini... sudah sering kami tanyakan di milis... tapi seperti bertanya pada rumput yang bergoyang :-)
anyway... jangan putus asa... semoga semua warnet mau bersatu dan mau berjuang dan APWKomitel akan berusaha memfasilitasinya.
bagi warnet yang belum terdaftar di APWKomitel... daftarkan warnet anda dan buatkan sertifikat warnet anda seperti warnet pak Prasetyo di wonokromo surabaya ini (tetangganya pak M. Nuh diSurabaya.
salam, rr - apwkomitel
note: saya forward email ini ke pak Nuh, pak Ca, pak Tony Chen, pak donny BSA, siapa lagi deh... yang berkenan mendengarkannya
---
>[pra]Sebetulnya yang standart applikasi utk warnet itu apa aja ? thanks.
---
[rr] kalau pak prasetyo baca buku kami Multipurpose Community Internet Center(mci center) , maka akan lebih menjawab pertanyaan ini... karena sifat warnet itu adalah multipurpose dan berguna bagi komunitasnya...( judul buku kami itu - MCI Center.
Jadi macam macam ada model warnet, gamecenter, elearning center, telecenter, hotspot...etc..etc...
kemarin ada presentasi menarik dari pembicara dari Univ Hongkong di acara elearning yang juga dihadiri oleh bapak M Nuh... banyak sekali sekarang software untuk kolaborasi dan sifatnya gratis dan online di Internet...
---
Sent: Thursday, August 2, 2007 12:54:35 PM
Subject: Bpk regulator, pemerintah pusat, vendor, polisi, law enforcemen, pemda... dengarkan keluhan warnet kecil didaerah: Question, pls help me... Question, pls help me...
[pra] Saya mau nanya:
Kalo windows OS Original, isi komputer standart mix opensource, ada sertifikat APWkomitel.. apakah masih harus daftar lagi ke MSRA ? ( jadi bingun neh )...
---
[rr] iya sebetulnya memang microsoft ini bikin banyak orang jadi bingung...
daftar ke MSRA tidak diharuskan, alias optional, menurut kami yang penting software licensenya valid kalau pakai proprietary atau yah pakai linux/open source software.
seharusnya kalau sudah valid licensenya khan tidak kena razia lagi :-)
memang dilapangan itu ceritanya bisa jadi lain... jika warnet menjadi sapi perahan dan kambing hitam.
Disini peran sertifikat APWkomitel adalah untuk menunjukkan kebersamaan kami sebagai pengusaha warnet yang bersama sama mencoba memajukan industri warnet dan memerangi segala ketidak adilan yang menggangu warnet.
memang aneh kalau pertanyaan soal MSRA ini ditanyakan kepada APWKomitel, karena ini seharusnya dijawab oleh vendor yang punya produk atau asosiasi vendor yaitu BSA (business software aliance).
Dengan model MSRA yang ada saat ini... kami sangat tidak setuju dengan isi dari MSRA ini yang hanya memikirkan hak dari vendor secara sepihak, peraturan dan UU yang tidak menggunakan peraturan dan UU di Indonesia dan lain sebagainya.
Jadi semoga suatu saat vendor mau mengerti mengapak APWKomitel tidak setuju dengan isi dari MSRA ini dan vendor mau menerima win win solution dengan warnet sebagai usernya.
---
[pra] Karena kalo saya baca di milis.. meski ada MSRA atau tidak.. kok ya ada yang kena razia. ato didalam komputer itu ada applikasi yg menyalahi aturan.
---
[rr] yah memang MSRA bukan garansi anti razia.. wong MSRA itu dibuat oleh vendor... sedangkan razia dilakukan oleh polisi. Asas UU nya delik biasa, bukan delik aduan..sehingga polisi melakukan razia tidak perlu harus menunggu aduan dari vendor yang punya hak cipta kok... :-)
itu yang kami protes di UU Hak Cipta mengapa UU Haki lainnya kok delik aduan tapi UU Hak Cipta delik biasa... aneh khan :-)
jadi memang banyak yang aneh dinegeri tercinta ini... sudah sering kami tanyakan di milis... tapi seperti bertanya pada rumput yang bergoyang :-)
anyway... jangan putus asa... semoga semua warnet mau bersatu dan mau berjuang dan APWKomitel akan berusaha memfasilitasinya.
bagi warnet yang belum terdaftar di APWKomitel... daftarkan warnet anda dan buatkan sertifikat warnet anda seperti warnet pak Prasetyo di wonokromo surabaya ini (tetangganya pak M. Nuh diSurabaya.
salam, rr - apwkomitel
note: saya forward email ini ke pak Nuh, pak Ca, pak Tony Chen, pak donny BSA, siapa lagi deh... yang berkenan mendengarkannya
---
>[pra]Sebetulnya yang standart applikasi utk warnet itu apa aja ? thanks.
---
[rr] kalau pak prasetyo baca buku kami Multipurpose Community Internet Center(mci center) , maka akan lebih menjawab pertanyaan ini... karena sifat warnet itu adalah multipurpose dan berguna bagi komunitasnya...( judul buku kami itu - MCI Center.
Jadi macam macam ada model warnet, gamecenter, elearning center, telecenter, hotspot...etc..etc...
kemarin ada presentasi menarik dari pembicara dari Univ Hongkong di acara elearning yang juga dihadiri oleh bapak M Nuh... banyak sekali sekarang software untuk kolaborasi dan sifatnya gratis dan online di Internet...
---
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us. __._,_.___
--
mailing list sponsor: http://www.apwkomitel.org http://www.milenia.net http://www.indopc.com
==
To visit your group , klik: http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/
SPONSORED LINKS
| Computer telephony | Portable computer | Business centres |
| Communication and networking | Mci center |
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar