----- Original Message ----
From: Arnold Djiwatampu <arnold@tt-tel.com>
To: Mastel Anggota <mastel-anggota@yahoogroups.com>
Rekan-rekan telematika dan handai taulan yang baik,
Demi keselamatan dan kebaikan kita semua, terpaksa saya teruskan pengalaman menyedihkan korban Narkoba "salah tangkap" seperti di bawah ini. Mengenai keaslian dari berita ini saya menggantungkan pada pengirim terakhir dari anggota keluarga saya, dan dia dari rekan2 pengirim di bawahnya.
Saya percaya bahwa ini bukan karangan isapan jempol, oleh karena tak ada manfaatnya bagi penulis untuk membuat cerita bohong, dan demikian pula perlu dihargai nurani mereka yang meneruskan, tiada lain untuk menghindari penerusan praktek tak terpuji di Republik kita ini.
Dan oleh karena ini seruan SOS dan menyangkut aparat negara, maka semua yang menulis dan meneruskan harus siap untuk ditanyai oleh yang berwenang, bila diperlukan.
Wassalam,APhD
PS. Penerusan berita ke milis umum adalah serupa dengan penerusan lewat media massa untuk publik. Jadi memang tidak diteruskan ke pihak berwenang saja, oleh karena diperlukan juga pengawasan dari publik dan sekaligus kehati-hatian publik agar tidak menimpa pada mereka sendiri. Jadi ini bukan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan siapapun, kecuali untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan masyarakat yang kita cintai ini, untuk menghindari suatu kejahatan du kejahatan.
[Mendiamkan atau tidak meneruskan suatu informasi kejahatan juga bisa disalahkan menurut ketentuan KUHP]
-----Original Message-----
From: Renny Noerlita
Sent: Tuesday, August 07, 2007 9:08 AM
Bagi yang suka pergi dugem or keluar dimalam hari….. BEWARE..!!!!
Mohon untuk dibaca walaupun hanya sekedar tahu, kalau nantinya ga mau peduli itu kembali ke diri kita masing2.
Dear Rekan sekalian,
Mungkin sebagian dari kita ada yg sudah tahu bahwa hukum di Indonesia ini benar2 BIADAB. Bayangkan, semua bisa dibeli dengan UANG.... Kemarin tgl 29 Juli 2007, saya ingin menjenguk teman saya yg katanya sudah 2bln ini msk penjara karena NARKOBA.
Waktu bertemu dengan dia, kondisinya sangat berubah. Badannya kurus sekali, matanya merah, dan yang lebih tragis lagi dia seperti org kelaparan.
Dia cerita tentang kejadian yg menimpanya. Tgl 9 Juni 2007, Teman saya ini pergi kedaerah kota untuk suatu keperluan.
Sesampainya di jalan ternyata ada razia polisi. Kebetulan dia yang bawa mobilnya dan ada 1 teman lagi, jadi mereka berdua. Waktu pemeriksaan mereka berdua disuruh keluar dari mobil, mobil mereka digeledah. Dan betapa kagetnya teman saya itu waktu polisi
memberitahu bahwa ada 2 butir ekstasi dibawah jok depan. Padahal semua teman saya itu bukan pemakai. Mereka juga tidak pernah pergi ke diskotik. Mereka meyakinkan polisi kalo itu semua bukan milik mereka. Mereka bersedia untuk tes darah tapi polisinya
malah memarahi bahkan menampar kedua teman saya itu. Pada saat teman2 saya tidak bisa apa2 lagi, polisi mengambil semua barang2 berharga teman saya itu ( Dompet, Jam, HP ). Yang lebih parahnya lagi polisi itu menyuruh mereka untuk mengakui kalau Barang haram tersebut milik mereka. Bersumpah dengan nama Tuhan pun kayanya sudah ga mempan, akhirnya dengan pasrah teman2 saya itu mengiyakan semua perintah polisi tersebut karena kalau tidak, mungkin mereka akan dianiaya terus. Teman2 saya itu kemudian di borgol lalu disuruh masuk ke mobil polisi tersebut. Didalam mobil,polisi mulai nego harga dengan teman2 saya.
---
[rr] seperti tulisan pak arnold... bahwa berita ini belum tentu jelas pengirimnya, namun dengan seringnya kita mendengarkan pengalaman pengalaman teman teman kita dengan pihak law enforcer... kita bisa menarik kesimpulan untuk lebih baik berhati hati...
Nah kalau kita membaca milis APWKomitel dan pengalaman sweeping warnet didaerah juga sangat kasihan...
contohnya sweeping yang berlangsung beberapa waktu yang lalu di Malang... banyak warnet yang di sweeping... lalu disegel warnetnya... terkadang PCnya disita dan kabarnya di JawaPos pemiliknya ditahan malamnya...
Ini sebetulnya aneh... karena kalau kita cek pada PC kita maka disitu ada EULA nya dan pelanggaran yang dilakukan sebetulnya boleh dikatakan perdata... melanggar EULA jika warnet tersebut membajak...
Pertanyaanya apakah perlu polisi menyita dan menutup warnet tersebut, padahal software tersebut ada pada harddisk PC tersebut...seharusnya yang dibawa atau disita atau disegel itu harddisknya saja... jangan PCnya, monitornya dan peralatan peralatan lainnya dari warnet...
Juga apakah perlu menahan pemilik warnet tersebut... apakah mereka teroris yang berbahaya sehingga harus segera di amankan... di sel/masukkan ketahanan seperti kejahatan kriminal yang berbahaya...
padahal mereka hanya pengusaha warnet yang mencari penghidupan dengan cara tidak mencuri atau korupsi ?
Ini sangat tidak fair...
Kalau mau fair... seharusnya bukan saja warnet yang dirazia... juga kantor pemerintah dan kantor polisi yang juga pasti ada yang menggunakan software bajakan. berani ngak ?
Kemarin kami menjadi panelis dari workshop mengenai sosialisasi open source yang difasilitasi oleh ristek dan dewan research nasional.
disitu wakil dari pemerintah bicara mengenai susahnya melakukan migrasi... tidak seperti membalikkan telapak tangan katanya...
Nah... jika pemerintah sendiri tidak mudah melakukan migrasi OSS, apakah ini juga seperti membalik kan telapak tangan bagi warnet...
Kita harus 'be fair' jangan cuma 'be legal'... kita harus juga menyadari bahwa warnet ini pun perlu disosialisasikan ... jangan di razia dan ditangkapi seperti pelaku teroris yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
Pemilik warnet ini juga banyak yang baru lulus sekolah menjadi wiraswasta kecil kecilan buka warnet... karena mencari kerja khan tidak mudah... ada juga pensiunan pegawai negeri... dan membuka warnet dari uang pesangonnya..
Jadi kenapa perlakuan polisi begitu tegar dan kasarnya ?
Apalagi ada rumor yang mengatakan buntut buntutnya UUD... tahu sendiri apa yang dimaksud dengan UUD ini khan ?
Terus fungsi polisi khan sebagai pengayom masyarakat... mengayomi...membuat industri dan masyarakat tenang... dapat membangun...
Seharusnya polisi malah memberikan solusi pada saat razia dan memberikan peringatan... bersama misalnya Ristek, Depkominfo dan kami pun dari APWKomitel pun mau membantu polisi jika tujuannya bukan hanya 'be legal' saja... tapi 'be fair' , 'be humane' and 'be sensible' at the same time...
Jadi masalah yang dihadapi oleh teman teman yang dugem ini, juga dialami oleh pengusaha warnet didaerah... dan bisa dibaca di arsip milis apwkomitel
Sebaiknya yang melakukan training ke polisi jangan cuma vendor dan aliansi vendor atau LSM yang menjalankan misi 'be legal' nya vendor ...nanti pendekatannya yah itu razia dan 'be legal' saja, tapi ajak lah Depkominfo, Ristek dan kami pun dari APWKomitel bersedia memberikan sosialisasi kepada polisi bagaimana solusi agar kita bisa membuat industri warnet menjadi legal... dan beradap ... tanpa melalui proses razia, penyebaran ketakutan di masyarakat ?
Saran ini kami juga presentasikan dimakalah kami di panel workshop sosialisasi Open Source Software yang diselenggarakan oleh Dewan Research Nasional (DRN) dan Ristek.
note: Jika korban salah tangkap narkoba ini dimasukkan kedalam penjara... tapi penjaranya sendiri kabarnya menjadi sarang penyebaran narkoba dan premanisme misalnya (baca berita mengenai apa yang terjadi di cipinang baru baru ini... apa jadinya ?...
SEmoga email ini didengar oleh pengambil keputusan dan dapat mengambil tindakan yang bijak. Kami sangat concern dan prihatin membaca email seperti ini.
salam, rr - apwkomitel
---
[fwd]Mereka disuruh menyerahkan 2juta /org mlm itu jg, maka mereka akan dilepaskan. Sewaktu teman2 saya mengiyakan permintaan mereka, TIM BUSER dari SCTV datang, jadi perjanjian itu tidak jadi terlaksana. Dengan sok gagah polisi2 itu dengan arogannya menarik teman2 saya itu kluar mobil dan memberi penjelasan ke TIM BUSER tersebut kalau teman2 saya itu adalah pemakai.
Singkat cerita teman2 saya itu dibawa ke polres. Disana mereka dikurung selama 1bln dan baru kamis tgl 26 Juli 2007 kemarin mereka dipindahkan ke Rutan Salemba. Perlu diketahui juga, mereka pindah ke Rutan pun harus bayar Rp 7.000.000 /org. Ternyata penderitaan mereka blm selesai sampai disitu. Mereka blg kalau mereka mau bebas, mereka hrs membayar Rp 90.000.000 / org kepada polisi tersebut dan kasus mereka pun secara otomatis akan ditutup. Sungguh biadab sekali moral2 org2 itu. Perlu diketahui jg kalau didalam rutan itu dikasih makan sehari 2x dan nasinya bukan putih warnanya tetapi kuning. Didalam makanan tersebut
sudah dicampur dengan bumbu supaya para napi akan merasakan badannya lemas. Ditiap blok2 tahanan jg bebas. Mereka ada yg memakai narkoba dan itu bisa terjadi bila mereka2 sang pengguna memberikan uang sebagai uang tutup mulut kepada petugas2 tersebut.
Rekans, sewaktu saya dan teman2 saya ingin menjenguk pun tidak kalah biadab nya para petugas2 tersebut. Dari pintu depan kita lapor dan KTP kita ditaro, mereka minta uang administrasi Rp 5.000, trs pindah loket utk taro HP karna disana kita ga blh bwh hp,
kita byr lagi Rp 5.000, msk pintu utk pemeriksaan badan pengunjung byr lg Rp 5.000. Sampai lah kita pada pintu terakhir dimana kita bisa bertemu dengan teman saya tersebut. Saya dan teman2 saya msk ke sebuah ruangan. Tapi sebelum kami bertemu dengan teman2 kami tersebut, kami hrs membayar Rp 10.000 untuk ongkos panggil teman saya yg di sel. 10 menit berlalu tapi teman kami tdk kunjung datang. Petugas gadungan itu dtg lagi dan memberitahu kami bahwa teman kami tdk ada di sel. Petugas itu menawarkan jasanya kembali, dia akan mencari teman2 kami bila kami membayar lagi Rp 10.000. Akhirnya dengan perasaan kesal,
kami ksh lagi uang tersebut. Sumpah!!! keadaan di ruangan tersebut bnr2 mengerikan. Kotor, sumpek, bau.
Ternyata itulah ruangan pertemuan antara napi dan penjenguk. Disana semua napi dan penjenguk bisa leluasa melakukan adegan2 sronok. Ciuman bibir, pegang2 alat2 vital, mereka smua tdk malu utk melakukan hal tersebut. Mungkin smua itu bentuk pelampiasan rasa rindu antara si napi dan si penjenguk. Yang lebih parahnya lagi, bagi para napi yg menerima tamu, mereka diwajibkan membayar uang Rp 50.000 ke petugas. Jadi setelah selesai bertemu dengan teman saya tersebut mereka kami beri uang Rp 100.000 utk mereka msk lagi kedalam.
Kalau mereka tdk membayar, mereka akan dipukuli. Sungguh biadab nya negara kita ini!!!
Perlu diketahui juga didepan pintu masuk tertulis " TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN". Tapi apa kenyataan nya???
REKANS, TOLONG FORWARD BERITA INI AGAR SEMUA BISA MEMBACA DAN SEMOGA JD PELAJARAN UNTUK KITA SEMUA UNTUK BERHATI2, TERUTAMA BAGI KITA2 YG MENGGUNAKAN MOBIL DIMALAM HARI. KITA HRS BERHATI2 KALAU ADA RAZIA.
USAHAKAN SEWAKTU KITA DIPERIKSA, KITA MELIHAT TANGAN2 JAIL PARA POLISI2 BIADAB TERSEBUT.
Regards,
To: Mastel Anggota <mastel-anggota@yahoogroups.com>
Demi keselamatan dan kebaikan kita semua, terpaksa saya teruskan pengalaman menyedihkan korban Narkoba "salah tangkap" seperti di bawah ini. Mengenai keaslian dari berita ini saya menggantungkan pada pengirim terakhir dari anggota keluarga saya, dan dia dari rekan2 pengirim di bawahnya.
Saya percaya bahwa ini bukan karangan isapan jempol, oleh karena tak ada manfaatnya bagi penulis untuk membuat cerita bohong, dan demikian pula perlu dihargai nurani mereka yang meneruskan, tiada lain untuk menghindari penerusan praktek tak terpuji di Republik kita ini.
Dan oleh karena ini seruan SOS dan menyangkut aparat negara, maka semua yang menulis dan meneruskan harus siap untuk ditanyai oleh yang berwenang, bila diperlukan.
Wassalam,APhD
PS. Penerusan berita ke milis umum adalah serupa dengan penerusan lewat media massa untuk publik. Jadi memang tidak diteruskan ke pihak berwenang saja, oleh karena diperlukan juga pengawasan dari publik dan sekaligus kehati-hatian publik agar tidak menimpa pada mereka sendiri. Jadi ini bukan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan siapapun, kecuali untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan masyarakat yang kita cintai ini, untuk menghindari suatu kejahatan du kejahatan.
[Mendiamkan atau tidak meneruskan suatu informasi kejahatan juga bisa disalahkan menurut ketentuan KUHP]
-----Original Message-----
From: Renny Noerlita
Sent: Tuesday, August 07, 2007 9:08 AM
Bagi yang suka pergi dugem or keluar dimalam hari….. BEWARE..!!!!
Mohon untuk dibaca walaupun hanya sekedar tahu, kalau nantinya ga mau peduli itu kembali ke diri kita masing2.
Dear Rekan sekalian,
Mungkin sebagian dari kita ada yg sudah tahu bahwa hukum di Indonesia ini benar2 BIADAB. Bayangkan, semua bisa dibeli dengan UANG.... Kemarin tgl 29 Juli 2007, saya ingin menjenguk teman saya yg katanya sudah 2bln ini msk penjara karena NARKOBA.
Waktu bertemu dengan dia, kondisinya sangat berubah. Badannya kurus sekali, matanya merah, dan yang lebih tragis lagi dia seperti org kelaparan.
Dia cerita tentang kejadian yg menimpanya. Tgl 9 Juni 2007, Teman saya ini pergi kedaerah kota untuk suatu keperluan.
Sesampainya di jalan ternyata ada razia polisi. Kebetulan dia yang bawa mobilnya dan ada 1 teman lagi, jadi mereka berdua. Waktu pemeriksaan mereka berdua disuruh keluar dari mobil, mobil mereka digeledah. Dan betapa kagetnya teman saya itu waktu polisi
memberitahu bahwa ada 2 butir ekstasi dibawah jok depan. Padahal semua teman saya itu bukan pemakai. Mereka juga tidak pernah pergi ke diskotik. Mereka meyakinkan polisi kalo itu semua bukan milik mereka. Mereka bersedia untuk tes darah tapi polisinya
malah memarahi bahkan menampar kedua teman saya itu. Pada saat teman2 saya tidak bisa apa2 lagi, polisi mengambil semua barang2 berharga teman saya itu ( Dompet, Jam, HP ). Yang lebih parahnya lagi polisi itu menyuruh mereka untuk mengakui kalau Barang haram tersebut milik mereka. Bersumpah dengan nama Tuhan pun kayanya sudah ga mempan, akhirnya dengan pasrah teman2 saya itu mengiyakan semua perintah polisi tersebut karena kalau tidak, mungkin mereka akan dianiaya terus. Teman2 saya itu kemudian di borgol lalu disuruh masuk ke mobil polisi tersebut. Didalam mobil,polisi mulai nego harga dengan teman2 saya.
---
[rr] seperti tulisan pak arnold... bahwa berita ini belum tentu jelas pengirimnya, namun dengan seringnya kita mendengarkan pengalaman pengalaman teman teman kita dengan pihak law enforcer... kita bisa menarik kesimpulan untuk lebih baik berhati hati...
Nah kalau kita membaca milis APWKomitel dan pengalaman sweeping warnet didaerah juga sangat kasihan...
contohnya sweeping yang berlangsung beberapa waktu yang lalu di Malang... banyak warnet yang di sweeping... lalu disegel warnetnya... terkadang PCnya disita dan kabarnya di JawaPos pemiliknya ditahan malamnya...
Ini sebetulnya aneh... karena kalau kita cek pada PC kita maka disitu ada EULA nya dan pelanggaran yang dilakukan sebetulnya boleh dikatakan perdata... melanggar EULA jika warnet tersebut membajak...
Pertanyaanya apakah perlu polisi menyita dan menutup warnet tersebut, padahal software tersebut ada pada harddisk PC tersebut...seharusnya yang dibawa atau disita atau disegel itu harddisknya saja... jangan PCnya, monitornya dan peralatan peralatan lainnya dari warnet...
Juga apakah perlu menahan pemilik warnet tersebut... apakah mereka teroris yang berbahaya sehingga harus segera di amankan... di sel/masukkan ketahanan seperti kejahatan kriminal yang berbahaya...
padahal mereka hanya pengusaha warnet yang mencari penghidupan dengan cara tidak mencuri atau korupsi ?
Ini sangat tidak fair...
Kalau mau fair... seharusnya bukan saja warnet yang dirazia... juga kantor pemerintah dan kantor polisi yang juga pasti ada yang menggunakan software bajakan. berani ngak ?
Kemarin kami menjadi panelis dari workshop mengenai sosialisasi open source yang difasilitasi oleh ristek dan dewan research nasional.
disitu wakil dari pemerintah bicara mengenai susahnya melakukan migrasi... tidak seperti membalikkan telapak tangan katanya...
Nah... jika pemerintah sendiri tidak mudah melakukan migrasi OSS, apakah ini juga seperti membalik kan telapak tangan bagi warnet...
Kita harus 'be fair' jangan cuma 'be legal'... kita harus juga menyadari bahwa warnet ini pun perlu disosialisasikan ... jangan di razia dan ditangkapi seperti pelaku teroris yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
Pemilik warnet ini juga banyak yang baru lulus sekolah menjadi wiraswasta kecil kecilan buka warnet... karena mencari kerja khan tidak mudah... ada juga pensiunan pegawai negeri... dan membuka warnet dari uang pesangonnya..
Jadi kenapa perlakuan polisi begitu tegar dan kasarnya ?
Apalagi ada rumor yang mengatakan buntut buntutnya UUD... tahu sendiri apa yang dimaksud dengan UUD ini khan ?
Terus fungsi polisi khan sebagai pengayom masyarakat... mengayomi...membuat industri dan masyarakat tenang... dapat membangun...
Seharusnya polisi malah memberikan solusi pada saat razia dan memberikan peringatan... bersama misalnya Ristek, Depkominfo dan kami pun dari APWKomitel pun mau membantu polisi jika tujuannya bukan hanya 'be legal' saja... tapi 'be fair' , 'be humane' and 'be sensible' at the same time...
Jadi masalah yang dihadapi oleh teman teman yang dugem ini, juga dialami oleh pengusaha warnet didaerah... dan bisa dibaca di arsip milis apwkomitel
Sebaiknya yang melakukan training ke polisi jangan cuma vendor dan aliansi vendor atau LSM yang menjalankan misi 'be legal' nya vendor ...nanti pendekatannya yah itu razia dan 'be legal' saja, tapi ajak lah Depkominfo, Ristek dan kami pun dari APWKomitel bersedia memberikan sosialisasi kepada polisi bagaimana solusi agar kita bisa membuat industri warnet menjadi legal... dan beradap ... tanpa melalui proses razia, penyebaran ketakutan di masyarakat ?
Saran ini kami juga presentasikan dimakalah kami di panel workshop sosialisasi Open Source Software yang diselenggarakan oleh Dewan Research Nasional (DRN) dan Ristek.
note: Jika korban salah tangkap narkoba ini dimasukkan kedalam penjara... tapi penjaranya sendiri kabarnya menjadi sarang penyebaran narkoba dan premanisme misalnya (baca berita mengenai apa yang terjadi di cipinang baru baru ini... apa jadinya ?...
SEmoga email ini didengar oleh pengambil keputusan dan dapat mengambil tindakan yang bijak. Kami sangat concern dan prihatin membaca email seperti ini.
salam, rr - apwkomitel
---
[fwd]Mereka disuruh menyerahkan 2juta /org mlm itu jg, maka mereka akan dilepaskan. Sewaktu teman2 saya mengiyakan permintaan mereka, TIM BUSER dari SCTV datang, jadi perjanjian itu tidak jadi terlaksana. Dengan sok gagah polisi2 itu dengan arogannya menarik teman2 saya itu kluar mobil dan memberi penjelasan ke TIM BUSER tersebut kalau teman2 saya itu adalah pemakai.
Singkat cerita teman2 saya itu dibawa ke polres. Disana mereka dikurung selama 1bln dan baru kamis tgl 26 Juli 2007 kemarin mereka dipindahkan ke Rutan Salemba. Perlu diketahui juga, mereka pindah ke Rutan pun harus bayar Rp 7.000.000 /org. Ternyata penderitaan mereka blm selesai sampai disitu. Mereka blg kalau mereka mau bebas, mereka hrs membayar Rp 90.000.000 / org kepada polisi tersebut dan kasus mereka pun secara otomatis akan ditutup. Sungguh biadab sekali moral2 org2 itu. Perlu diketahui jg kalau didalam rutan itu dikasih makan sehari 2x dan nasinya bukan putih warnanya tetapi kuning. Didalam makanan tersebut
sudah dicampur dengan bumbu supaya para napi akan merasakan badannya lemas. Ditiap blok2 tahanan jg bebas. Mereka ada yg memakai narkoba dan itu bisa terjadi bila mereka2 sang pengguna memberikan uang sebagai uang tutup mulut kepada petugas2 tersebut.
Rekans, sewaktu saya dan teman2 saya ingin menjenguk pun tidak kalah biadab nya para petugas2 tersebut. Dari pintu depan kita lapor dan KTP kita ditaro, mereka minta uang administrasi Rp 5.000, trs pindah loket utk taro HP karna disana kita ga blh bwh hp,
kita byr lagi Rp 5.000, msk pintu utk pemeriksaan badan pengunjung byr lg Rp 5.000. Sampai lah kita pada pintu terakhir dimana kita bisa bertemu dengan teman saya tersebut. Saya dan teman2 saya msk ke sebuah ruangan. Tapi sebelum kami bertemu dengan teman2 kami tersebut, kami hrs membayar Rp 10.000 untuk ongkos panggil teman saya yg di sel. 10 menit berlalu tapi teman kami tdk kunjung datang. Petugas gadungan itu dtg lagi dan memberitahu kami bahwa teman kami tdk ada di sel. Petugas itu menawarkan jasanya kembali, dia akan mencari teman2 kami bila kami membayar lagi Rp 10.000. Akhirnya dengan perasaan kesal,
kami ksh lagi uang tersebut. Sumpah!!! keadaan di ruangan tersebut bnr2 mengerikan. Kotor, sumpek, bau.
Ternyata itulah ruangan pertemuan antara napi dan penjenguk. Disana semua napi dan penjenguk bisa leluasa melakukan adegan2 sronok. Ciuman bibir, pegang2 alat2 vital, mereka smua tdk malu utk melakukan hal tersebut. Mungkin smua itu bentuk pelampiasan rasa rindu antara si napi dan si penjenguk. Yang lebih parahnya lagi, bagi para napi yg menerima tamu, mereka diwajibkan membayar uang Rp 50.000 ke petugas. Jadi setelah selesai bertemu dengan teman saya tersebut mereka kami beri uang Rp 100.000 utk mereka msk lagi kedalam.
Kalau mereka tdk membayar, mereka akan dipukuli. Sungguh biadab nya negara kita ini!!!
Perlu diketahui juga didepan pintu masuk tertulis " TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN". Tapi apa kenyataan nya???
REKANS, TOLONG FORWARD BERITA INI AGAR SEMUA BISA MEMBACA DAN SEMOGA JD PELAJARAN UNTUK KITA SEMUA UNTUK BERHATI2, TERUTAMA BAGI KITA2 YG MENGGUNAKAN MOBIL DIMALAM HARI. KITA HRS BERHATI2 KALAU ADA RAZIA.
USAHAKAN SEWAKTU KITA DIPERIKSA, KITA MELIHAT TANGAN2 JAIL PARA POLISI2 BIADAB TERSEBUT.
Regards,
Pinpoint customers who are looking for what you sell. __._,_.___
--
mailing list sponsor: http://www.apwkomitel.org http://www.milenia.net http://www.indopc.com
==
To visit your group , klik: http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/
SPONSORED LINKS
| Computer telephony | Portable computer | Business centres |
| Communication and networking | Mci center |
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar