Kamis, 02 Agustus 2007

Re: [APWKomitel] Bpk regulator, vendor, polisi..dengarkan keluhan warnet kecil didaerah: Question, pls help me...

Pak Rudi saya jawab email dari pak Bill di email ini saja, sebab subjectnya sangat menarik.

Saya baru tahu Pak Bill ada hubungan dengan vendor (kalau tidak salah bacanya sori kalau salah sebab baru hari ini lihat, karena sibuk dengan program dan saham yang saat ini lagi merah)

Pak Bill mengatakan bahwa tanpa warnetpun MI tetap berdiri (emang benar tapi sayang salesnya banyak nganggur nantinya, jadi jangan arogan)
Kalau saya jadi Bill Gates maka saya akan memecat Bapak, MI sendiri diluar mulai melakukan penjajakan kerjasama dengan pihak OS, so mari kita pecahkan masalah ini dengan kepala dingin. Kalau kepala panas maka instruksi saya kepada rekan2 adalah :
1. Kalau kita di razia dan di sel jangan takut untuk malu mewartakan ke media masa. Milis akan bantu menyebarkan info itu terutama saya (apalagi saya kalau mengalami hal itu) ke semua milis2 internasional. Kalau perlu saya bantu terjemahin dalam bahasa Inggris.

2. Kalau warnet tutup paling karyawan kita harus dirumahkan, pemilik warnet mendingan beralih usaha ke saham2 buka rekening efek ambil saham-saham yang fundamentalnya bagus, atau maen reksadana saja (Pajak dan aturan maen jelas).

3. Para warnet bersatu untuk mengajak rekan2 sesama bisnis warnet, pendidikan/kursus untuk mulai menggalakan Open Source.

4. Jangka panjang masih ada.

Nah itu jawaban saya buat rekan2 dan juga Pak Bill, tolong kita rembuk kerjasama gimana aturan2 razia yang telah dilakukan harus sesuai. Tolong perhatikan imbauan dari Pak Mentri stop dulu razia.

Razia harus dilakukan dengan :
1. Adanya rapat antar asosiasi dengan aparat BSA dan vendor
2. Ada himbauan dan tenggang waktu
3. Adanya sosialisasi warnet yang dianjurkan.

Ingat semua harus kepala dingin jangan arogan!!!

Salam

Charles Andrian
Member of AWARI n APWKomitel



rrusdiah@yahoo.com wrote:

----- Original Message ----
From: Julius Prasetyo - Jagir Wonokromo - Sertifikat APW no 1008
Sent: Thursday, August 2, 2007 12:54:35 PM
Subject: Bpk regulator, pemerintah pusat, vendor, polisi, law enforcemen, pemda... dengarkan keluhan warnet kecil didaerah: Question, pls help me... Question, pls help me...

[pra] Saya mau nanya:
Kalo windows OS Original, isi komputer standart mix opensource, ada sertifikat APWkomitel.. apakah masih harus daftar lagi ke MSRA ? ( jadi bingun neh )...

---
[rr] iya sebetulnya memang microsoft ini bikin banyak orang jadi bingung...
daftar ke MSRA tidak diharuskan, alias optional, menurut kami yang penting software licensenya valid kalau pakai proprietary atau yah pakai linux/open source software.
seharusnya kalau sudah valid licensenya khan tidak kena razia lagi :-)
memang dilapangan itu ceritanya bisa jadi lain... jika warnet menjadi sapi perahan dan kambing hitam.

Disini peran sertifikat APWkomitel adalah untuk menunjukkan kebersamaan kami sebagai pengusaha warnet yang bersama sama mencoba memajukan industri warnet dan memerangi segala ketidak adilan yang menggangu warnet.

memang aneh kalau pertanyaan soal MSRA ini ditanyakan kepada APWKomitel, karena ini seharusnya dijawab oleh vendor yang punya produk atau asosiasi vendor yaitu BSA (business software aliance).

Dengan model MSRA yang ada saat ini... kami sangat tidak setuju dengan isi dari MSRA ini yang hanya memikirkan hak dari vendor secara sepihak, peraturan dan UU yang tidak menggunakan peraturan dan UU di Indonesia dan lain sebagainya.
Jadi semoga suatu saat vendor mau mengerti mengapak APWKomitel tidak setuju dengan isi dari MSRA ini dan vendor mau menerima  win win solution dengan warnet sebagai usernya.
---

[pra] Karena kalo saya baca di milis.. meski ada MSRA atau tidak.. kok ya ada yang kena razia. ato didalam komputer itu ada applikasi yg menyalahi aturan.

---
[rr] yah memang MSRA bukan garansi anti razia.. wong MSRA itu dibuat oleh vendor... sedangkan razia dilakukan oleh polisi. Asas UU nya delik biasa, bukan delik aduan..sehingga polisi melakukan razia tidak perlu harus menunggu aduan dari vendor yang punya hak cipta kok... :-)

itu yang kami protes di UU Hak Cipta mengapa UU Haki lainnya kok delik aduan tapi UU Hak Cipta delik biasa... aneh khan :-)

jadi memang banyak yang aneh dinegeri tercinta ini... sudah sering kami tanyakan di milis... tapi seperti bertanya pada rumput yang bergoyang :-)

anyway... jangan putus asa... semoga semua warnet mau bersatu dan mau berjuang dan APWKomitel akan berusaha memfasilitasinya.
bagi warnet yang belum terdaftar di APWKomitel... daftarkan warnet anda dan buatkan sertifikat warnet anda seperti warnet pak Prasetyo di wonokromo surabaya ini (tetangganya pak M. Nuh diSurabaya.

salam, rr - apwkomitel
note: saya forward email ini ke pak Nuh, pak Ca, pak Tony Chen, pak donny BSA, siapa lagi deh... yang berkenan mendengarkannya
---

>[pra]Sebetulnya yang standart applikasi utk warnet itu apa aja ? thanks.

---
[rr] kalau pak prasetyo baca buku kami Multipurpose Community Internet Center(mci center) , maka akan lebih menjawab pertanyaan ini... karena sifat warnet itu adalah multipurpose dan berguna bagi komunitasnya...( judul buku kami itu - MCI Center.
Jadi macam macam ada model warnet, gamecenter, elearning center, telecenter, hotspot...etc..etc...

kemarin ada presentasi menarik dari pembicara dari Univ Hongkong di acara elearning yang juga dihadiri oleh bapak M Nuh... banyak sekali sekarang software untuk kolaborasi dan sifatnya gratis dan online di Internet...
---



Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us.


Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. __._,_.___

--
mailing list sponsor: http://www.apwkomitel.org  http://www.milenia.net  http://www.indopc.com
==
To visit your group , klik: http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/





SPONSORED LINKS
Computer telephony Portable computer Business centres
Communication and networking Mci center

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: