Selasa, 18 September 2007

[APWKomitel] APWKomitel dukung upaya berdayakan UKM warnet:[Memerangi Kriminalisasi HAKI

Yth: Pak Sony & Pak Nugoho @Yogya,

kami dari APWKomitel, menyatakan sikap mendukung segala upaya
memberdayakan dan mempersatukan warnet baik ditingkat pusat maupun
regional daerah masing masing, serta memberikan level playing field
warnet terhadap perusahaan besar yang bernaung dibalik law enforcement.
semoga sukses kepada teman teman di Jogyakarta dan seharusnya teman
teman didaerah lain juga mau pro aktif...

pesan kepada warnet... jika kalian diam saja dan pasif, maka
kemungkinan aparat dan vendor akan bertindak sewenang wenang...

perjuangan adalah dari kita dan untuk kita, maka mari kita bersama
sama memberdayakan warnet, siapa lagi kalau bukan pemilik dan
pengusaha warnet itu sendiri.

time to wake up.... dont wait, apwkomitel siap memfasilitasi segala
upaya mempersatukan warnet/gamecenter/netcafe/telecenter ditanah air.

salam, rr - apwkomitel
---
--- In APWKomitel@yahoogroups.com, sony wicaksono
<sonywicaksono2000@...> wrote:


info dari yogyakarta

http://fkkh.wordpress.com/


September 17th, 2007 Nomer Surat : 02 / fkkh-yk /0907

Hal : SURAT EDARAN

Status : Penting dan Mendesak


Kepada rekan-rekan Warnet dan pengguna produk HAKI Yogyakarta yang
kami hormati,
Sehubungan makin maraknya aksi sweeping yang dilakukan oleh aparat
kepolisian dengan mengatasnamakan penegakan produk HAKI, dan didalam
pelaksanaannya tidak mempunyai standarisasi yang baku, sehingga
terkesan sewenang-wenang dan sangat meresahkan iklim usaha khususnya
di yogyakarta.

Maka kami mengajak rekan rekan pengguna produk HAKI untuk merapatkan
barisan, bergabung bersama sama memerangi Kriminalisasi HAKI yang
terjadi saat ini.

Untuk keperluan itu semua, telah terbentuk suatu forum yg diberi nama
Forum Korban Kriminalisasi HAKI (FKKH) yang beranggotakan para
pengguna produk-produk HAKI seperti toko komputer, rental computer,
lembaga-lembaga pendidikan, game center, warnet, Persatuan Hotel dan
restaurant Indonesia ( PHRI ) dll yang didukung oleh kelompok
pengacara Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).

FKKH akan menjembatani keresahan rekan-rekan pengguna produk HAKI
agar tidak menjadi objek kesewenang-wenangan oknum aparat didalam
penegakan HAKI yang seolah-olah menjadikan seorang kriminal bila
melakukan atau menggunakan produk / program bajakan. Dengan melakukan
aksi bersama semua elemen masyarakat pengguna produk HAKI, diharapkan
akan tercipta suatu kekuatan bersama dan bantuan hukum atau advokasi
bila rekan-rekan terkena masalah ini.

Untuk Keperluan itu semua, kami membutuhkan kesanggupan dari
rekan-rekan untuk mendukung gerakan ini dan memberikan konfirmasi
kesanggupan ke email : forumkkh@... , dengan format : Pernyataan
dukungan, Nama Warnet, Alamat, Nama Pemilik, Nomer Phone / HP.

Semoga dengan adanya rasa kebersamaan dari rekan-rekan, menjadikan
terciptanya kondisi bisnis yang kondusif di yogyakarta .


Note :

- Konfirmasi kesanggupan / dukungan ditunggu selambat lambatnya
Hari Selasa tgl 18 september 2007.
- Rencana Dan Agenda FKKH dapat dilihat di : FKKH.wordpress.com



Koordinator Bidang Warnet



Wanto M. Nugroho

0274-32 45 717

081 2269 3705

---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web
links.

--- End forwarded message ---

--
mailing list sponsor: http://www.apwkomitel.org

http://www.milenia.net

http://www.indopc.com
==
To visit your group , klik: http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:

http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:

http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/join

(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:APWKomitel-digest@yahoogroups.com
mailto:APWKomitel-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
APWKomitel-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:

http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: