Kawan Yth,
Standar Format Dokumen Internasional menjadi sangat penting artinya.
Salah-salah pilih kita bisa menjadi makanan empuk monopoli sebuah
perusahaan yang mengantongi standar Internasional tersebut.
Pentingnya Standarisasi
Dengan banyaknya aplikasi perkantoran seperti pengolah kata,
spreadsheet, dan presentasi menyulitkan publik saat akan berbagi
dokumen. Misalnya kantor A menggunakan Open Office writer, tidak bisa
dibuka di kantor B yang menggunakan Microsoft Word. Atau saat dibuka,
formatnya menjadi berantakan dan harus disesuaikan kembali.
Standarisasi format dokumen diperlukan agar keduanya, dan banyak
aplikasi perkantoran lainnya saling berbagi tanpa masalah.
Standarisasi juga penting untuk kompatibilitas mundur (backward
compatibility) terhadap dokumen-dokumen yang akan disimpan dalam waktu
lama. Misalnya dokumen hukum di perpustakaan atau dalam lembaga
pemerintahan. 10 tahun kedepan, apakah dokumen yang disimpan hari ini
dapat dibuka? Apakah dokumen disimpan dengan format yang terbuka?
Standar Open Document Format (ODF):
Untuk memecahkan permasalahan kompatibilitas format dokumen berbagai
vendor Software, maka Masyarakat Open Source melakukan kajian untuk
menyusun sebuah standar internasional, yaitu Standard Open Document
Format (ODF).
Berikut ini adalah urutan peristiwa penetapan Standar ODF:
# -Mei 2005, format ODF disetujui sebagai standar OASIS (Organization
for the Advancement of Structured Information Standards).
# Segera setelah itu, banyak aplikasi perkantoran yang mengadopsi
standar ODF untuk menyimpan dokumen.
# -September 2005, ODF diajukan sebagai standar ISO.
# -Mei 2006, ODF memperoleh sertifikasi (ISO/IED 26300).
# -Februari 2007, OpenDocument Version 1.1 telah disetujui oleh OASIS.
Versi ini mengatasi beberapa masalah aksesibilitas.
Melihat perkembangan ODF tersebut diatas yang telah memperoleh
sertifikasi ISO/IED 26300, maka Vendor terbesar didunia, yaitu
Microsoft melakukan langkah-langkah untuk menandinginya dengan
mengusulkan kepada Organisasi ISO sebuah Open Office XML standard
(OOXML). Saat ini sedang ada proses Voting apakah OOXML bisa diterima
sebagai standar ISO, menandingi standar yang telah ada, yaitu ODF
(Open Document Format).
Walaupun OOXML di-klaim sebagai Open, namun pada kenyataannya dalam
rinciannya masih banyak isi kekayaan intelektual yang dipaten-kan
sebagai milik MS, sehingga dikemudian hari bisa menimbulkan masalah
hukum dan komersial untuk penggunaannya.
Rincian beritanya dapat dilihat di URL:
http://www.netsains.com/index.php/page_info/pid_253
Silahkan ditanggapi.
Wassalam,
S Roestam
-------------
Sent via OpenSUSE v.10.3
__._,_.___
--
mailing list sponsor: http://www.apwkomitel.org http://www.milenia.net http://www.indopc.com
==
To visit your group , klik: http://groups.yahoo.com/group/APWKomitel/
![]()
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Selasa, 04 September 2007
Re: [APWKomitel] Pentingnya sebuah Standar Format Dokumen: Pilih ODF atau OOXML?
Rekan MILLIS,
Saya salut dengan pak Mitro yang konsern tentang Standar Format Dokumen.
Pertanyaan mendasar adalah apakah dari kira ada yang mengembangkan Software untuk Office?
Dan siapa yang akan mewakilkan Penerintah atau Industri.
Kalau kita tidak ada Industri Software untuk Office, trus gimana kita bisa menentukan standar Open Dockumen itu maunya seperti apa.
Siapa yang kita bela? Perusahaan Asing Juga lah....
Salam,
PaulusBW
On 9/4/07, sumitror <sroestam@indosat.net.id> wrote:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar